BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan
mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara
berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak
akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa
kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem
pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita
berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan
masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk
masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan
dan keterampilan mendengar dan minat yang besar.
Metode Ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang digunakan
oleh para ilmuwan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.Metode ini menggunakan
langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol. Supaya suatu metode
yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah.
Metode ilmiah boleh
dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh
pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh
interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak
untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan
kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai
hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode
ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang
dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah
metode Ilmiah itu ?
2. Bagaimana
tata cara pembuatan dan tahap-tahap pelaksanaan
metode Ilmiah?
3. Bagaimana
contoh penerapan metode ilmiah terhadap perpustakaan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Metode Ilmiah
Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan
prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran.
Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran
terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah
merupakan suatu cara sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi. Metode
ini menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol. Supaya
suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode
tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Berdasarkan
fakta
2. Bebas
dari prasangka
3. Menggunakan
prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan
hipotesa
5. Menggunakan
ukuran objektif
6. Menggunakan
teknik kuantifikasi
B.
Langkah dalam Metode Ilmiah
Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi tujuh tahap, yaitu :
1. Merumuskan masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
2.
Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada
pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian pustaka.
3.
Menyusun hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara yang
disusun berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau
telaah pustaka.
4.
Menguji hipotesis dengan melakukan
percobaan atau penelitian.
5.
Mengolah data (hasil) percobaan dengan
menggunakan metode statistik untuk menghasilkan
kesimpulan.Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidak
dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal (dilakukan dimana saja
dan oleh siapa saja akan memberikan hasil yang sama).
6.
Menguji kesimpulan. Untuk
meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan perlu dilakukan uji
ulang. Apabila hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa
menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.
7. Menulis laporan Ilmiah. Untuk
mengkomunikasikan hasil penelitian kepada orang lain sehingga orang lain tahu
bahwa kita telah melakukan suatu penelitian ilmiah.
Metode ilmiah didasari oleh sikap ilmiah. Sikap ilmiah
semestinya dimiliki oleh setiap penelitian dan ilmuwan. Adapun sikap ilmiah
yang dimaksud adalah:
1. Rasa
ingin tahu
2.
Jujur (menerima kenyataan hasil penelitian dan
tidak mengada-ada)
3.
Objektif (sesuai fakta yang ada, dan tidak
dipengaruhi oleh perasaan pribadi)
4.
Tekun (tidak putus asa)
5.
Teliti (tidak ceroboh dan tidak melakukan
kesalahan)
6.
Terbuka (mau menerima pendapat yang benar dari
orang lain)
C.
Penelitian
Ilmiah
Salah satu hal yang penting
dalam dunia ilmu adalah penelitian (research).
Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat
didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran
suatu pengetahuan.
Research, menurut The
Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan
atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu
pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan
Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan,
memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan
(dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
Ciri-ciri riset adalah sebagai
berikut, yaitu bahwa riset: (Abisujak, 1981)
1. Dilakukan
dengan cara-cara yang sistematik dan seksama.
2. Bertujuan
meningkatkan, memdofikasi dan mengembangkan pengetahuan (menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan)
3. Dilakukan
melalui pencarian fakta yang nyata
4. Dapat
disampaikan (dikomunikasikan) oleh peneliti lain.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut
penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk
dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik
penelitian ilmiah, yaitu:
1. Sistematik, berarti
suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola
dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2.
Logis, suatu
penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta
empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah
bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur
induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus
individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik
kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3.
Empirik, artinya suatu penelitian biasanya
didasarkan pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari
kesan indra) yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat
sebagai hasil penelitian.
4.
Obyektif, artinya suatu penelitian
menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai
etis.
5. Replikatif, artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan
harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama
bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat
replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting
bagi seorang peneliti.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Metode
Ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi. Metode ini menggunakan langkah-langkah yang
sistematis, teratur dan terkontrol. Supaya suatu metode yang digunakan dalam
penelitian disebut metode ilmiahesuai dengan tujuan dan fungsinya. Penelitian
yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian
harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian
ilmiah.
B.
Saran
Makalah
ini masih belum sempurna dan masih
banyak kekurangan yang ada di makalah ini, oleh karena itu penulis berharap
kepada para pembaca agar
memberikan yang lebih baik lagi untuk penulisan yang selanjutnya demi kemajuan
bangsa dan negara. Apabila ada kesalahan penulis meminta maaf yang sebesar-besarnya.
No comments:
Post a Comment